Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam definisi gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun relatif mudah. Biasanya, jasa gestun akan meminta Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Praktik gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:
- Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih gestun besar. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.
Comments on “Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.”